Berdasarkan surat edaran No. 3398/B3.1/KM/2017 Perihal pemilihan mahasiswa berprestasi (PILMAPRES) 2018. Kemeristekdikti kembali akan melaksanakan seleksi mahasiswa berprestasi yang terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu program sarjana dan program diploma. Informasi mengenai persyratan , penilaian, ketentuan lain dapat merujuk pada pedoman pilmapres 20018 yang dapat diunduh melalui laman http;//pilmapres.ristekdikti.go.id
Komentari Berita